Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UIKA Bogor melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uika Bogor melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis (08/12/2022).
Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan berdasarkan surat Nomor 522/K.2/FKIP-UIKA/2022 menindaklanjuti surat kepala Kantor Penjamin Mutu dan Audit (KPMA) nomor 95/K.11/KPMA-UIKA/2022.
audit yang dilaksanakan di ruang 69 FKIP, menghadirkan 5 orang sebagai auditor diantaranya Dr. Nanik renowati, M.hum., Dr. Abdul Karim, M.Si., Maimunah, M.Pd., Alan Jaelani, M.Hum., dan Enni Erawati Saragih, M.Hum.
menurut Meliani, S.Pd. selaku Kepala Bagian tata Usaha FKIP, Audit Mutu Internal yang dilaksanakan oleh KPMA ini dilaksanakan selama 1 hari yang dibagi menjadi 4 sesi dengan Audetee masing-masing program studi dan unit kerja yang ada
"auditnya dibagi menjadi 4 sesi, sesi 1 bersama top management seperti dekanat dan Gugus penjamin Mutu (GPM), sesi kedua audit prodi Teknologi Pendidikan (TP) dan prodi Pendidikan Masyarakat (Penmas), sesi ketiga prodi PVDF dan PBI, dan diakhiri dengan audit laboratorium" terangnya.
Dr. Renea Shinta Aminda, S.E., M.M., selaku Kepala KPMA menyampaikan kegiatan audit mutu internal tersebut rencananya akan dilaksanakan rutin setiap tahun untuk melihat dan mengevaluasi tata kelola agenda dari setiap satuan unit kerja di lingkungan UIKA Bogor
"Audit mutu internal ini merupakan salah satu rencana untuk mendorong kegiatan manajemen yang lebih profesional dan melibatkan audit internal, Kegiatan ini terdiri dari audit, asesmen dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian pada saat pelaksanaan" Ungkap Kepala KPMA tersebut.