Sidang Skripsi FKIP UIKA: Tiga Prodi Penmas, PBI, dan TP Ikuti Ujian Akhir

Bogor, 3 Juni 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggelar sidang skripsi selama dua hari, mulai hari ini hingga besok (3–4 Juni 2025). Kegiatan ini diikuti oleh 45 mahasiswa dari tiga program studi: Pendidikan Masyarakat (Penmas), Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), dan Teknologi Pendidikan (TP).
Rinciannya, sebanyak 4 mahasiswa dari Prodi Penmas, 24 mahasiswa dari Prodi PBI, dan 17 mahasiswa dari Prodi TP menjalani sidang sebagai bagian dari tahap akhir penyelesaian studi mereka.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan FKIP UIKA Bogor, Dr. Nanik Retnowati, M.Hum., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras mahasiswa hingga sampai ke tahap sidang skripsi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas akademik dan kesiapan mental dalam menghadapi ujian akhir ini.
“Sidang skripsi bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga cerminan dari kemampuan berpikir kritis dan akademik mahasiswa. Saya berharap semuanya bisa melewati proses ini dengan baik dan menjadikannya sebagai bekal dalam kontribusi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Dekan FKIP Akademik, Dr. Yani Awalia Indah, M.Pd., turut menyampaikan motivasi kepada peserta. Ia menekankan bahwa sidang skripsi adalah bentuk penghargaan atas seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama kuliah.
“Ini adalah momentum akademik yang penting. Mahasiswa bukan hanya diuji dari isi skripsinya, tetapi juga dari cara mereka mempertahankannya secara ilmiah. Kami bangga bisa mendampingi proses ini sampai akhir,” ungkapnya.
Pelaksanaan sidang dilakukan secara luring di lingkungan kampus FKIP UIKA Bogor dengan suasana yang tertib dan penuh semangat akademik. Para dosen penguji dari masing-masing program studi hadir untuk memberikan penilaian terhadap hasil penelitian mahasiswa.
Setelah proses sidang selesai, mahasiswa akan diberi waktu untuk melakukan revisi dan bersiap menuju tahap yudisium serta wisuda.