Persyaratan
1. Persyaratan Umum (Reguler)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Warga Negara Asing (diatur kemudian secara keimigrasian) Passport, dokumen KITAS, Keterangan Ijin Belajar, Proses Penyetaraan Ijazah dan dokumen pendukung lainnya sesuai aturan.
- Membeli dan mengisi formulir pendaftaran
- Fotokopi Ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Nasional
- Fotokopi Transkrip/Daftar Nilai terakhir dari SMU/SMK/MA/ sederajat yang telah di legalisir dengan memperlihatkan aslinya.
- Fhoto berwarna terbaru tampak depan (wajah) sesuai tahun lahir (genap ; Biru – Ganjil ; Merah) ukuran 3x4 dan 2x3.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
2. Persyaratan Khusus (bagi mahasiswa Pindahan dan melanjutkan)
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Diploma yang di legalisir bagi mahasiswa yang akan melanjutkan.
- Fotokopi Transkrip Nilai dan Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi Asal yang di tanda tangani dan berstempel basah secara sah serta ber kop surat perguruan tinggi.
- Calon Mahasiswa baik pindahan maupun melanjutkan terdaftar namanya dengan Profil Mahasiswa dan riwayat kuliahnya di Pangkalan Data Kemenristekdikti dengan status sebagai berikut :
- Mahasiswa Melanjutkan : Status Lulus (Diploma)
- Mahasiswa Pindahan : Status Keluar/sudah tdk aktif atau dilakukan proses perpindahan oleh operator perguruan tinggi asal.
- Untuk yang pindahan dengan Program Studi Umum melampirkan Surat Keterangan Pindah dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta/Kopertis setempat (bagi PTS) dan untuk Program Studi Keagamaan surat keterangan dari Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) setempat
- Khusus bagi program studi keagamaan yang namanya tidak terdaftar di Pangkalan Data Kemenristekdikti agar meminta surat keterangan dari Kopertais setempat.
- Persyaratan lainnya disesuaikan dengan persyaratan reguler