Persyaratan


1.    Persyaratan Umum (Reguler)

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  2. Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Warga Negara Asing (diatur kemudian secara keimigrasian) Passport, dokumen KITAS, Keterangan Ijin Belajar, Proses Penyetaraan Ijazah dan dokumen pendukung lainnya sesuai aturan.
  4. Membeli dan mengisi formulir pendaftaran
  5. Fotokopi Ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/Nasional
  6. Fotokopi Transkrip/Daftar Nilai terakhir dari SMU/SMK/MA/ sederajat yang telah di legalisir dengan memperlihatkan aslinya.
  7. Fhoto berwarna terbaru tampak depan (wajah) sesuai tahun lahir (genap ; Biru – Ganjil ; Merah) ukuran 3x4 dan 2x3.
  8.  Fotokopi Kartu Keluarga.

2.    Persyaratan Khusus (bagi mahasiswa Pindahan dan melanjutkan)

  • Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai Diploma yang di legalisir bagi mahasiswa yang akan melanjutkan.
  • Fotokopi Transkrip Nilai dan Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi Asal yang di tanda tangani dan berstempel basah secara sah serta ber kop surat perguruan tinggi.
  • Calon Mahasiswa baik pindahan maupun melanjutkan terdaftar namanya dengan Profil Mahasiswa dan riwayat kuliahnya di Pangkalan Data Kemenristekdikti dengan status sebagai berikut :
    • Mahasiswa Melanjutkan : Status Lulus (Diploma)
    • Mahasiswa Pindahan : Status Keluar/sudah tdk aktif atau dilakukan proses perpindahan oleh operator perguruan tinggi asal.
  • Untuk yang pindahan dengan Program Studi Umum melampirkan Surat Keterangan Pindah dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta/Kopertis setempat (bagi PTS) dan untuk Program Studi Keagamaan surat keterangan dari Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam (Kopertais) setempat
  • Khusus bagi program studi keagamaan yang namanya tidak terdaftar di Pangkalan Data Kemenristekdikti agar meminta surat keterangan dari Kopertais setempat.
  • Persyaratan lainnya disesuaikan dengan persyaratan reguler